Perawatan kesehatan ibu harus diberikan. Tentu, tingkat perawatan dapat bervariasi — di bagian dunia yang kurang berkembang, keterbatasan keuangan dan/atau sumber daya dapat menyebabkan seseorang mengalami perawatan medis keterbatasan — tetapi, secara umum, kesejahteraan ibu hamil harus menjadi prioritas utama suatu negara, dan tampaknya pejabat pemerintah (akhirnya) setuju.
Dalam langkah bipartisan yang langka dan belum pernah terjadi sebelumnya, DPR mengesahkan Undang-Undang Pencegahan Kematian Ibu, atau HR1318: RUU yang akan membantu negara bagian meningkatkan cara mereka melacak dan menyelidiki kematian ibu.
RUU itu disponsori oleh Republikan Rep. Jaime Herrera Beutler dan Demokrat Rep. Diana DeGette dan muncul setelah USA Today merilis beberapa berita yang mengganggu: menurut publikasi, the Amerika Serikat memiliki angka kematian ibu tertinggi dari negara maju manapun. Sekitar dua
wanita meninggal saat melahirkan setiap hari, atau 700 setiap tahun. Dan sementara itu mungkin tidak terlihat banyak, angka ini lebih memprihatinkan ketika orang menganggap bahwa setengah dari kematian ini bisa saja dicegah jika rumah sakit telah mengikuti praktik keselamatan dasar, seperti menawarkan obat untuk tekanan darah tinggi dan/atau memeriksakan pascapersalinan kehilangan darah.Baik Beutler dan DeGette tampak senang dengan keputusan DPR. Dalam pernyataan bersama yang diterbitkan oleh The Hill, mereka menyebut pengesahan RUU tersebut sebagai “langkah terkuat yang telah diambil Kongres hingga saat ini” untuk membalikkan krisis kematian ibu.
“Dengan menyediakan negara bagian dengan sumber daya untuk menyelidiki setiap ibu kematian, kita dapat mulai mengatasi tren yang meresahkan ini dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah tragedi serupa di masa depan,” kata mereka. “Kita harus meningkatkan pemahaman kita tentang mengapa ibu meninggal di kehamilan, selama persalinan dan pascapersalinan sehingga kami kemudian dapat mengeluarkan setiap sumber daya yang mungkin untuk melindungi wanita di musim kehidupan yang kritis ini.”
Dan tidak ada insiden yang terlalu kecil. Selama sidang September, Beutler mengatakan kepada rekan-rekannya, "kami akan menyelidiki setiap [kematian] karena ibu-ibu ini sepadan."
HR1318 lolos DPR! 'Undang-Undang Pencegahan Kematian Ibu Tahun 2017' membawa kita lebih dekat untuk mencegah lebih banyak kematian bagi wanita hamil & ibu baru - sekarang beralih ke Senat - ini penting untuk ditingkatkan #kematian ibu – beri tahu Senator Anda untuk memilih YA pada #HR1318pic.twitter.com/1LnyWjIPE1
— Jaringan Aktivis Kesehatan (@HealthActivists) 12 Desember 2018
Namun, sementara pengesahan RUU itu sangat besar, penting untuk dicatat bahwa RUU itu masih membutuhkan persetujuan Kongres. NS Senat perlu memberikan suara pada HR1318 sebelum dapat diratifikasi sepenuhnya. Tetapi banyak orang, termasuk American College of Obstetricians and Gynaecologists, berharap RUU itu akan bergerak maju.
“Pekerjaan Kongres belum selesai,” kata Dr. Lisa Hollier, presiden ACOG, dalam sebuah pernyataan. “Kami meminta Senat AS untuk segera mengesahkan undang-undang bipartisan ini dan mengirimkan RUU itu ke meja presiden untuk disahkan. Ibu-ibu Amerika tidak sabar.”
Tidak, mereka pasti tidak bisa.