Flo Rida tidak akan menjalani hukuman penjara karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Bintang tersebut telah diperintahkan untuk menyelesaikan program pelanggar pertama kali sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan yang berasal dari patung DUI yang dipublikasikan.
Flo Rida baru saja menghindari tugas di Penjara Kabupaten Dade.
Tinggal di luar penjara? Cukup mengesankan untuk seorang rapper. Catat, T.I.!
Flo, seperti yang Anda ingat, adalah ditangkap atas tuduhan DUI di Miami Beach Juni lalu.
Pembawa acara “Rendah”, 31, ditarik dengan Bugatti merah dan hitam senilai $ 1,7 juta tak lama setelah pukul 4 pagi pada 9 Juni pagi, kata juru bicara polisi Deborah Doty. Miami Herald. Flo, yang bernama asli Tramar Dillard, ditahan setelah polisi melihat mobilnya berbelok di jalan tol.
Kabar di pinggir jalan mengatakan bahwa tingkat alkohol dalam darah Flo adalah 0,185, lebih dari dua kali lipat batas hukum 0,08, pada saat penangkapannya. Dia diborgol, dimirandisasi dan didakwa mengemudi di bawah pengaruh dan mengemudi dengan SIM yang ditangguhkan.
Namun berkat beberapa gerak kaki mewah dari tim hukumnya, penulis lirik tidak akan menghabiskan satu malam pun di balik jeruji besi.
Dia telah dijatuhi hukuman program pelanggar pertama kali sebagai pengganti waktu penjara, TMZ telah belajar. Itu semua adalah bagian dari program "Kembali ke Jalur" negara.
Sesuai ketentuan kesepakatannya, Flo harus mendapatkan sertifikat penyelesaian di kelas penyalahgunaan zat, hadir konseling, layanan masyarakat lengkap dan menyerahkan tes obat acak untuk menahan akhir hidupnya Sepakat. Jika hip-hopster menyelesaikan semua persyaratan program, jaksa akan menjatuhkan biaya DUI ke mengemudi sembrono.
Apakah Anda pikir Flo Rida turun dengan tamparan di pergelangan tangannya yang sangat dingin? Apakah sistem hukum menjadi terlalu longgar dalam menuntut orang yang mabuk dan mengemudi?
Suarakan di bagian Komentar!
Gambar milik WENN.com