Jika ada keraguan tentang siapa Bobby Brown berpikir bertanggung jawab atas kematian putrinya, pengacaranya baru saja mengejanya dengan tegas: pacarnya.
Nick Gordon adalah subjek gugatan berharap, sebagian, menganggapnya bertanggung jawab atas kematian Bobbi Kristina Brown, tetapi ayahnya tidak pernah benar-benar membicarakannya dengan satu atau lain cara. Itu semua berubah hari ini.
Dalam pernyataan panjang dari pengacara Brown, kelemahan dalam pembelaan Gordon terungkap dan menjadi jelas bahwa dia adalah satu-satunya orang yang diyakini Brown bertanggung jawab.
Lagi:Bobby Brown memukuli dirinya sendiri atas kematian putrinya
“Sehubungan dengan litigasi perdata, kami yakin kami tahu siapa yang merugikan Bobbi Kristina Brown dan namanya nick gordon, ”kata pengacara Brown, Christopher Brown, kepada Rakyat.
Bendera merah terbesar? Bahwa Gordon terus membuat langkah hukum untuk menghindari deposisi — langkah yang akhirnya gagal.
"Bapak. Gordon menjadi berita utama ketika dia mengajukan Mosi untuk Menolak gugatan yang tertunda di Pengadilan Tinggi yang berusaha meminta pertanggungjawabannya atas kerugian 40 juta dolar, ”kata pengacara itu.
“Namun, Mosi itu sembrono dan bukannya didengar oleh Pengadilan, dia telah memilih untuk menarik Mosi, mengakhiri masalah itu sehingga dia bisa menghindari keharusan memberikan pernyataannya yang dijadwalkan pada hari dia menariknya Gerakan. Mr Gordon sekarang harus memberikan deposisi di bawah sumpah.
“Saya tidak terkejut dengan penarikan itu, karena kita harus ingat bahwa Gordon mengajukan gugatan untuk menghapus Bobby Brown sebagai Bobbi Wali Kristina, hanya untuk mencabut gugatan itu di Pengadilan Pengesahan Pengadilan DeKalb County begitu dia disajikan dengan deposisi melihat. Dia bisa saja melanjutkan gugatan itu dan memberi tahu kami di bawah sumpah apa yang dia yakini terjadi pada Bobbi Kristina, tetapi dia memilih untuk pergi ke arah lain.”
Lagi: Fans memanggil BS karena Nick Gordon menyangkal kesalahan Bobbi Kristina
Bobby Brown sendiri menambahkan, "Saya berharap Pengadilan mendengar bukti dalam gugatan perdata dan mudah-mudahan tindakan pidana segera."
Tim hukum Gordon menyebut gugatan itu "fitnah dan tidak berdasar."